Curi Pompa Air dan Mocin, Pria Guntung Dibekuk Bedasarkan Pengembangan ‘Lajang CS’

Tim Unit Reskrim Polsek Limapuluh Polres Batubara akhirnya berhasil membekuk Muhammad Uswah (21) warga Dusun I Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kamis (18/4/2024), sekira pukul 19.00 WIB.

topmetro.news – Dipimpin Ipda M Siregar selaku kanit, Tim Unit Reskrim Polsek Limapuluh Polres Batubara akhirnya berhasil membekuk Muhammad Uswah (21) warga Dusun I Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kamis (18/4/2024), sekira pukul 19.00 WIB.

Uswah ditangkap karena merupakan salah seoramg komplotan pencuri mesin pompa air dan juga sepeda motor merek Cina (mocin) dari belakang rumah korbannya Khairuddin Rona (51), yang tak lain adalah tetangganya sendiri yaitu warga Dusun 1 Desa Guntung, Kecamatan Limapuluh Pesisir.

Awalnya pihak Polsek Limapuluh belum mengetahui soal keterlibatan Uswah. Namun berkat pengakuan dan kesaksian MF (29) warga Dusun IV Desa Masjid Lama Kecamatan Talawi dan NZ (27) warga tetangga Usawah, ternyata pemuda pekerja serabutan itu merupakan komplotan dari Samsul Bahri alias Lajang, pelaku pencurian yang sudah lebih dulu ditangkap polisi.

Kapolsek Limapuluh AKP Tukkar L Simamora SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda M Siregar pun membenarkan, bahwa penangkapan terhadap Muhammad Usaha adalah bagian dari pengembangan kasus pencurian yang dilakukan Samsul Bahri alias Lajang bersama kawan-kawannya di wilayah hukum Polsek Limapuluh beberapa waktu lalu.

“Kita menangkap si Uswah atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP / B / 20 / IV / 2024/ SPKT/ Polsek lima puluh tanggal 16 April 2024 tentang pencurian yang terjadi di Dusun 1 Desa Guntung dengan korban bernama Bapak Khairuddin Kona dan yang dicuri sebuah pompa air berikut 1 unit sepeda motor Cina,” terangnya.

Masih dari penjelasan Ipda M Siregar, kejadian pencurian sendiri terjadi, Minggu (14/4/2024), dan baru diketahui sekira pukul 07.00 WIB. Di mana pelapor terbangun dan akan menghidupkan mesin pompa air sudah tidak hidup dan setelah dicek ternyata mesin pompa air tersebut sudah hilang.

Kemudian pelapor berusaha mencari di sekitar Desa Guntung tapi tidak menemukannya. Dan parahnya korban juga tidak menemukan 1 unit sepeda motor Cina milikjya. Padahal kondisi Mocin sudah terbilnag butut.

Maka atas kejadian tersebut pelapor kehilangan mesin pompa air besar dengan kerugian materil sebesar Rp6 juta.

reporter | Bima Pasaribu

Related posts

Leave a Comment